Sertifikasi resmi Kemnaker RI dan Blended Training
Salah satu potensi kecelakaan yang mungkin timbul di tempat kerja adalah forklift, sebagai alat angkut untuk memindahkan barang-barang harus dikemudikan oleh operator yang terlatih, itu semua dapat di capai melalui Pelatihan yang berlisensi (SIO) Operator Forklift dan Memiliki Surat Keterangan (SuKet) telah mengikuti Pelatihan yang disesuaikan dengan Kelas Operatornya masing-masing.
Pelatihan ini terdiri dari teori dan praktek yang diselenggarakan secara berkesinambungan dan dibimbing oleh pelatih atau instruktur yang berpengalaman dibidangnya, maka dari itu kami Tundawa sebagai PJK3 yang telah ditunjuk melalui SKP (Surat Keterangan Penunjukkan sesuai dengan Permenaker No.04 Tahun 1995) melaksanakan program Pelatihan Operator Forklift dengan Lisensi (SIO) yang dikeluarkan Kemnaker RI.
Dalam usaha pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, maka pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja (K3) bagi semua level Operator ini merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Adapun hal Ini Operator Forklift terbagi menjadi 2 kelas yaitu Kelas I dengan kewenangan untuk dapat mengoperasikan Forklift Kapasitas lebih dari 15 ton sedangkan untuk Kelas II dengan kewenangan untuk dapat mengoperasikan Kapasitas Forklift lebih dari 15 ton.
Kompetensi sebagai operator pesawat angkat dan pesawat angkut untuk Fokrlift ini di perusahaan diatur berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 08 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
Intruktur yang akan memberikan Pelatihan Operator Forklift adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten, berpengalaman dan berwenang dibidang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
- Note :
Biaya di atas belum termasuk Pajak PPN 11% dan PPh 2% (jika diperlukan).
Harga Early Bird merupakan pembayaran wajib lunas H-7 sebelum tanggal pelatihan.
Yuk Daftar Sekarang atau Konsultasi Lebih Lanjut Dengan Tim Kami!
Setelah ikut pelatihan operator forklift kelas 2 ini. Saya jadi paham banyak teori dan lebih lancar dalam prakteknya.
Penguasaan instruktur dalam menjelaskan sangat handal dan mempermudah kami peserta yang pemula.
Pelatihan di sini, banyak bonusnya, fasilitas yang didapat banyak, harga kompetitif, fleksibel, cepat dan profesional.
Setelah paham fundamental terkait forklift, kami jadi bertambah banyak wawasan soal bahaya, resiko bagi seorang operator forklift.
Kami bisa menerima pembayaran 50% DP awal dan sisa pelunasan 50% sisanya.
Sangat bisa, dengan ketentuan yang tepat.
Silahkan konsultasi ke sales kesayanganmu.
Perkiraan 3 bulan dari selesai training.
Pelaksanaan training kami memang Blended Training yaitu lebih banyak onlinenya dan offlinenya hanya beberapa hari saja.
Jelas resmi, karena kami beraffiliator dengan Pemerintah-Pemerintah di Indonesia.
Pelunasan harga early bird H-7
DP paling telat H-5 dan pelunasan setelah training selesai
DP paling telat H-5 dan pelunasan setelah training selesai
Diskon 50% untuk semua pelatihan, segera amankan Diskonnya