Sertifikasi resmi Kemnaker RI dan Blended Training
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No: Kep -186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus, atau Pengusaha Wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja.
Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ialah pembentukan Unit Penangulangan kebakaran ditempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. unit penanggulangan kebakaran tersebut terdiri dari:
1. Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)
2. Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C)
3. Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelals B)
4. Ahli K3 Spesialis penanggulangan kebakaran sebagai penanggung jawab teknis (Kelas A)
Intruktur yang akan memberikan training Ahli K3 Kebakaran ini adalah instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan training Ahli K3 Kebakaran.
- Note :
Biaya di atas belum termasuk Pajak PPN 11% dan PPh 2% (jika diperlukan).
Harga Early Bird merupakan pembayaran wajib lunas H-7 sebelum tanggal pelatihan.
Yuk Daftar Sekarang atau Konsultasi Lebih Lanjut Dengan Tim Kami!
Pembimbingnya ramah Materi mudah dimengerti Tempatnya bersih Akses ke Lokasi mudah Peralatanya lengkap.
Pelatihannya bagus, pematerinya bagus, sehabis materi langsung praktik sehingga dapat memahami dan mengaplikasikan secara langsung.
Sangat bermanfaat sekali pelatihan petugas peran kebakaran kelas D di Tundawa, untuk pembimbing menjelaskan teori-teori sangat jelas dan bermanfaat, ilmu yang di dapat akan di lakukan di tempat kerja kami ,semoga bertemu di kesempatan berikutnya di pelatihan lainnya . Terima kasih.
Trainingnya sangat menyenangkan sehingga para peserta mudah dalam menyerap informasinya.
Kami bisa menerima pembayaran 50% DP awal dan sisa pelunasan 50% sisanya.
Sangat bisa, dengan ketentuan yang tepat.
Silahkan konsultasi ke sales kesayanganmu.
Perkiraan 3 bulan dari selesai training.
Pelaksanaan training kami memang Blended Training yaitu lebih banyak onlinenya dan offlinenya hanya beberapa hari saja.
Jelas resmi, karena kami beraffiliator dengan Pemerintah-Pemerintah di Indonesia.
Pelunasan harga early bird H-7
DP paling telat H-5
DP paling telat H-5
Diskon 50% untuk semua pelatihan, segera amankan Diskonnya